PT Midazpay Digital Indonesia beroperasi sesuai dengan ketentuan Peraturan Bank Indonesia nomor 20/6/PBI/2018.
Membangun ekosistem transaksi nontunai yang aman, efektif dan efisien bagi masyarakat dan para pelaku bisnis di Indonesia.
Menyediakan kemudahan akses dan keamanan bertransaksi ke seluruh sektor dan golongan masyarakat. Menjangkau daerah-daerah pelosok dan para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Butuh informasi lebih lanjut? Kami siap membantu.
Neo Soho Podomoro City, Suite 1610.
Jl. Letjen S. Parman Kav. 28
Jakarta 11470, Indonesia.